Hari ini, 18 Juli 2021, kita memasuki masa PPKM Darurat, yang merupakan suatu kebijakan pemerintah untuk mengendalikan covid. Bahkan ada kemungkinan PPKM darurat ini diperpanjang sampai dengan akhir Juli 2021. Tentunya hal ini berdampak ke para pengusaha baik besar maupun kecil. Tahun 2020, pemerintah menggelontorkan banyak bantuan ke umkm. Apakah kali ini para pelaku UMKM dapat bantuan lagi? Cara nya mudah: silakan login eform.bri.co.id/bpum untuk cara cek penerima BLT UMKM.
BErikut ini tipspajak.com tampilkan caranya:
Buka Browser di HP/Laptop, ketikkan eform.bri.co.id/bpum
Langkah pertama adalah ketik alamat ini di browser eform.bri.co.id/bpum atau klik link di bawah:
Ini adalah tampilannya:
Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
langkah berikutnya adalah masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang muncul di layar.
Lihat Hasilnya
Ini adalah salah satu contoh hasil setelah kita memasukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi:
Di gambar itu dijelaskan bahwa Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.
Selamat Mencoba

