Diperbarui: 29 September 2026 · Oleh Tim Tips Pajak Media · Waktu baca ±7 menit
Jawaban singkat: Laporan keuangan untuk SPT Tahunan Badan 2026 cukup berisi laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan (neraca) yang seimbang. Dengan template Excel tanpa jurnal, Anda cukup mengisi buku penjualan, pembelian, biaya, gaji, kas lainnya, dan aset tetap; laporan terbentuk otomatis. SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2026 dilaporkan di Coretax paling lambat 30 April 2027.
Banyak direktur dan staf administrasi badan usaha kecil tidak punya latar belakang akuntansi, padahal SPT Tahunan Badan wajib dilampiri laporan keuangan. Artikel ini membagikan contoh Excel laporan keuangan sederhana versi 2026/2027, lengkap dengan contoh kasus PT dagang baru beserta angkanya, dan cara memindahkan hasilnya ke SPT Tahunan Badan di Coretax.
Video: Contoh Excel Laporan Keuangan Sederhana 2026/2027
Apa saja isi template laporan keuangan sederhana ini?
Template disusun tanpa jurnal umum dan tanpa debit-kredit. Anda cukup mengisi buku-buku transaksi; laporan keuangan terisi otomatis.
| Sheet | Isi | Diisi manual? |
|---|---|---|
| 01 Baca Dulu | Petunjuk pemakaian | Tidak |
| 02 Contoh Kasus | Ilustrasi PT dagang baru | Tidak |
| 03 Data Awal | Identitas, tahun buku, skema pajak, saldo awal, persediaan akhir | Ya |
| 04 Buku Penjualan | Penjualan tunai dan kredit | Ya |
| 05 Buku Pembelian | Pembelian barang dagangan | Ya |
| 06 Buku Biaya | Biaya usaha (sewa, listrik, notaris, dll.) | Ya |
| 07 Biaya Gaji | Gaji pegawai dan pengurus per bulan | Ya |
| 08 Kas Lainnya | Setoran modal, beli aset, pelunasan piutang/utang, setoran pajak, dividen | Ya |
| 09 Harta Tetap | Daftar aset dan penyusutan otomatis | Ya |
| 10 Laba Rugi | Laporan laba rugi (diunggah ke Coretax) | Otomatis |
| 11 Perubahan Ekuitas | Perubahan modal (opsional) | Otomatis |
| 12 Posisi Keuangan | Neraca (diunggah ke Coretax) | Otomatis |
| 13 Peredaran Usaha | Omzet per bulan dan taksiran PPh Badan | Otomatis |
| 14 Konversi ke Coretax | Angka siap dipindah ke lampiran SPT Badan | Otomatis |
| 15 Ringkasan SPT | Ringkasan PPh terutang, kurang bayar, pemeriksaan neraca | Otomatis |
Bagaimana cara menyusun laporan keuangan dengan template ini?
- Isi Data Awal: nama badan, tahun buku 2026, skema pajak (pembukuan/tarif umum), dan saldo awal.
- Catat setoran modal dan pembelian aset tetap di Kas Lainnya.
- Catat setiap penyerahan barang, tunai maupun kredit, di Buku Penjualan. Pelunasan piutang dicatat di Kas Lainnya, bukan di sini.
- Catat pembelian barang dagangan di Buku Pembelian. Pelunasan utang pemasok dicatat di Kas Lainnya.
- Catat biaya usaha di Buku Biaya dan gaji per bulan di Biaya Gaji.
- Daftarkan aset tetap baru di Harta Tetap; penyusutan dihitung otomatis sesuai bulan perolehan.
- Lakukan stock opname per 31 Desember 2026 dan masukkan nilai persediaan akhir di Data Awal.
- Cek Ringkasan SPT: neraca harus seimbang dan peredaran harus cocok.
- Pindahkan angka dari sheet Konversi ke Coretax ke lampiran laporan keuangan SPT Tahunan Badan, lalu unggah laporan laba rugi dan posisi keuangan.
Berapa angka laporan keuangan pada contoh kasus?
Kasus: PT SH, dagang eceran komputer, didirikan 1 Mei 2026 oleh Taufik (60%, setor Rp600 juta, direktur) dan Hidayat (40%, setor Rp400 juta, komisaris). Karena berdiri setelah PP 20/2026 berlaku (22 April 2026), PT SH tidak bisa memakai PPh final 0,5% dan langsung memakai tarif umum dengan pembukuan.
- Biaya pendirian (notaris dan perizinan) Rp10 juta, dibayar 4 Mei 2026.
- Gaji mulai Juli 2026: 2 staf administrasi @Rp3 juta, 2 staf @Rp3,5 juta, direktur Rp5 juta, komisaris Rp4,5 juta, total Rp22,5 juta/bulan.
- Sewa kantor Rp20 juta untuk 1 Juli 2026–30 Juni 2027, dibayar di muka.
- Peralatan kantor Rp20 juta (2 laptop, printer, meja-kursi) dibeli 1 Juli 2026, kelompok 1 (4 tahun).
- Penjualan Juli–Desember Rp2,53 miliar, termasuk Rp100 juta kredit pada Desember.
- Pembelian barang dagangan Rp2,2 miliar, termasuk Rp90 juta masih utang.
- Listrik, telepon, dan air Rp20 juta; persediaan akhir hasil stock opname Rp200 juta.
Laporan laba rugi 2026
| Penjualan bersih | 2.530.000.000 |
| Pembelian barang dagangan | 2.200.000.000 |
| Dikurangi persediaan akhir | (200.000.000) |
| Harga pokok penjualan | 2.000.000.000 |
| Laba kotor | 530.000.000 |
| Gaji pegawai dan pengurus (6 bulan) | 135.000.000 |
| Biaya pendirian | 10.000.000 |
| Sewa kantor (Juli–Desember) | 10.000.000 |
| Listrik, telepon, air | 20.000.000 |
| Penyusutan (Rp20 juta ÷ 4 × 6/12) | 2.500.000 |
| Laba sebelum pajak | 352.500.000 |
| PPh Badan (11% × 352.500.000) | 38.775.000 |
| Laba bersih | 313.725.000 |
Laporan posisi keuangan per 31 Desember 2026
| Kas dan bank | 1.115.000.000 |
| Piutang usaha | 100.000.000 |
| Persediaan | 200.000.000 |
| Sewa dibayar di muka | 10.000.000 |
| Aset tetap neto (20.000.000 − 2.500.000) | 17.500.000 |
| Jumlah aset | 1.442.500.000 |
| Utang usaha | 90.000.000 |
| Utang PPh Badan (PPh 29) | 38.775.000 |
| Modal disetor | 1.000.000.000 |
| Laba tahun berjalan | 313.725.000 |
| Jumlah liabilitas dan ekuitas | 1.442.500.000 |
Ingin langsung pakai template Excel-nya? Semua sheet di atas sudah saling terhubung: isi buku transaksi, laporan laba rugi, neraca, dan konversi ke Coretax terbentuk otomatis.
Apa yang perlu diperhatikan dari contoh ini?
- Omzet Rp2,53 miliar masih di bawah Rp4,8 miliar, sehingga seluruh PKP mendapat fasilitas Pasal 31E. Tarif efektifnya 11% (50% × 22%).
- Margin laba kotor 20,9% dan margin laba sebelum pajak 13,9%.
- Gaji direktur dan komisaris PT adalah biaya usaha, bukan pengambilan pribadi.
- Seluruh gaji dalam contoh masih di bawah PTKP, sehingga tidak ada PPh 21 yang dipotong. SPT Masa PPh 21 tetap wajib dilaporkan.
- Sebagai WP badan baru, PT SH belum punya angsuran PPh 25 di 2026. Seluruh PPh terutang menjadi PPh 29 yang disetor sebelum SPT dilaporkan.
Kesalahan yang sering terjadi
- Mencatat pelunasan piutang di buku penjualan atau pelunasan utang di buku pembelian, sehingga omzet dan pembelian terhitung dua kali.
- Mencatat setoran modal, dividen, atau setoran pajak di buku biaya.
- Mendaftar ulang aset lama di sheet Harta Tetap. Untuk aset lama, cukup masukkan nilai bukunya di Data Awal.
- Lupa stock opname akhir tahun, sehingga HPP dan neraca tidak tepat. Persediaan akhir 2026 harus sama dengan persediaan awal 2027.
- Membebankan seluruh sewa setahun, padahal yang menjadi biaya 2026 hanya bagian Juli–Desember.
Masih lapor atau pembetulan SPT Tahun Pajak 2025?
Untuk Tahun Pajak 2025, gunakan versi sebelumnya: video panduan versi 2025/2026 dan template laporan keuangan sederhana 2025/2026.
FAQ
Apakah laporan keuangan wajib dilampirkan di SPT Tahunan Badan?
Ya. SPT Tahunan PPh Badan di Coretax wajib dilampiri laporan keuangan, minimal laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan.
Apakah template ini bisa dipakai tanpa latar belakang akuntansi?
Bisa. Template disusun tanpa jurnal umum dan tanpa debit-kredit; Anda cukup mengisi buku penjualan, pembelian, biaya, gaji, kas lainnya, dan aset tetap.
Kapan batas lapor SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2026?
Paling lambat akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir, yaitu 30 April 2027, melalui Coretax DJP.
Mengapa PT yang berdiri Mei 2026 tidak bisa memakai PPh final 0,5%?
PP 20/2026 yang berlaku sejak 22 April 2026 tidak lagi memberikan PPh final 0,5% untuk PT biasa yang baru berdiri, sehingga PT tersebut langsung memakai tarif umum dengan pembukuan.
Bagaimana menghitung penyusutan laptop yang dibeli di tengah tahun?
Laptop termasuk harta kelompok 1 dengan masa manfaat 4 tahun. Laptop Rp8 juta yang dibeli 1 Juli disusutkan Rp2 juta setahun, dan untuk tahun pertama proporsional 6 bulan, yaitu Rp1 juta.
Bagaimana jika neraca tidak seimbang?
Periksa apakah semua transaksi masuk ke sheet yang benar, pelunasan piutang dan utang dicatat di Kas Lainnya, dan persediaan akhir sudah diisi dari hasil hitung fisik.
Dasar Hukum
- UU PPh Pasal 17 ayat (1) huruf b dan Pasal 31E (tarif 22% dan fasilitas 50% untuk omzet s.d. Rp50 miliar)
- UU PPh Pasal 11 (penyusutan harta berwujud, kelompok 1 masa manfaat 4 tahun)
- PP 20/2026 (pengganti PP 55/2022) tentang PPh final bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu
- UU KUP Pasal 3 ayat (3) huruf c (batas lapor SPT Tahunan Badan)
Artikel Terkait
- Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk SPT Tahunan 2026 (Tanpa Jurnal)
- Cara Menghitung PPh Badan 2026 Setelah PP 20/2026
- Panduan Lapor SPT Tahunan Badan 2025/2026 dan Menyusun Laporan Keuangan
Siap menyusun laporan keuangan 2026 tanpa jurnal? Pakai template Excel yang sama dengan video di atas, lengkap dengan sheet konversi ke Coretax.
Lihat produk lainnya di toko Tips Pajak Media.
Artikel ini bersifat edukasi umum. Sesuaikan dengan kondisi usaha Anda dan ketentuan pajak yang berlaku.

