Site icon Tips Pajak Media

Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk Pelaporan SPT 2025

Untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, terdapat syarat mutlak yang harus ada, yakni Laporan Keuangan. Pada artikel ini, tipspajak.com akan berbagi tips mengenai Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk Pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2024 yang kita laporkan saat ini di Tahun 2025. Selamat menyimak.

Update Panduan dan Cara Membuat Laporan Keuangan untuk Lapor SPT Badan 2024

Pada April 2025 ini, kami telah berikan tutorial terbaru membuat Laporan Keuangan untuk Lapor SPT 2024 Silakan klik artikel di bawah:

Cara Menyusun Laporan Keuangan Sederhana untuk Pelaporan SPT Tahunan Badan 2024

Cara menyusun laporan keuangan perusahaan yang akan digunakan sebagai laporan pajak

Laporan keuangan yang standar meliputi lima jenis:

Namun dalam artikel ini, Tips Pajak Media hanya akan membahas mengenai dua jenis laporan yakni Laporan Laba Rugi dan Neraca. Dengan dua laporan ini, kita sudah dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun 2024. Dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tepat waktu, kita akan terhindar dari sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta karena tidak atau terlambat melakukan pelaporan SPT. Adapun batas waktu terakhir adalah 30 April 2025.

Contoh File Excel Format Laporan Keuangan Sederhana untuk Lapor SPT

Untuk memudahkan, berikut ini tipspajak.com telah menyiapkan contoh file excel laporan keuangan. Silakan diunduh / download.

Siapkan daftar peredaran usaha / Laporan Penjualan

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan laporan penjualan. Untuk memudahkan, rekap penjualan dibuat tiap bulan, sekaligus untuk dapat diketahui jumlah Pajak terutang bulanannya. Di sini dicontohkan, perusahaan omset di bawah Rp 4,8 miliar setahun sehingga dikenakan PPh FInal 0,5 persen).

Contoh Daftar Peredaran Usaha

Siapkan Harga Pokok Penjualan dan Biaya-biaya selama Setahun

Setelah mengetahui jumlah penjualan kotor/peredaran usaha selama setahun, langkah berikutnya adalah menyusun perhitungan harga pokok penjualan dan biaya-biaya lain dalam setahun.

Harga Pokok Penjualan merupakan Persediaan awal ditambah dengan pembelian, ditambah dengan biaya langsung terkait produk, dikurangi dengan persediaan akhir.

Contoh Perhitungan Harga Pokok Penjualan

Selain harga pokok pembelian, kita juga perlu menghitung biaya-biaya lain, seperti contoh berikut:

Menghitung biaya-biaya lain untuk menyusun laporan laba rugi

Membuat Laporan Laba Rugi

Setelah didapatkan jumlah penjualan, Harga Pokok Penjualan (HPP) dan Biaya-biaya lain dalam setahun, maka kita dapat mengetahui berapa laba atau rugi kita dalam satu tahun. Berikut contohnya:

Membuat Laporan Laba Rugi Perusahaan

Dalam Gambar di atas, kita telah mengetahui berapa laba selama tahun 2020. Angka-angka ini nantinya akan dimasukkan dalam SPT Tahunan PPh Badan.

Siapkan Daftar Aset dan Penyusutannya

Kita akan memasuki tahap berikutnya dalam penyusunan laporan keuangan. Persiapkan daftar aset. Berikut ini adalah contoh daftar aset dan penyusutannya:

Contoh daftar aset dan penyusutannya

Termasuk dalam daftar aset adalah piutang usaha. Diletakkan di bagaian aset ancar.

Siapkan daftar utang

Langkah berikutnya adalah menyusun daftar utang. Jika tidak ada tentunya kita kosongi saja.

Siapkan daftar ekuitas (modal dan pengambilan laba)

Langkah berikutnya adalah, mengidentifikasi daftar ekuitas, yang terdiri dari antara lain, jumlah modal awal perusahaan, dividen atau laba yang telah dibagikan ke pemilik, dan laba yang ditahan.

Contoh perhitungan modal dan ekutias

Membuat Neraca

Setelah mendapatkan daftar aset, daftar utang dan ekuitas, kita akan dapat menyusun neraca atau saat ini sering disebut Laporan Posisi Keuangan per 31 Desember 2020. Berikut ini contoh dari neraca:

Contoh Neraca untuk Laporan SPT Tahuanan

Dalam neraca, jumlah Harta / Aktiva / Aset harus sama dengan jumlah hutang dan modal (ekuitas). Dalam contoh, jumlah nya sudah sesuai yakni sebesar Rp 131.000.000,-.

Video Tutorial Pembuatan Laporan Keuangan

Berikut ini video tutorial yang telah dibuat oleh Tips Pajak Media.

Kesimpulan

Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk Pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun 2021 Artinya, kita sudah bisa melakukan pelaporan pajak tahunan untuk PT atau CV kita. Secara garis besar yang kita lakukan adalah menyusun laporan laba rugi dan neraca sehingga nantinya bisa dituangkan dan diunggah dalam SPT Tahunan.

Untuk melanjutkan dan menuangkan dalam SPT Tahunan, silakan simak artikel berikut.

Kami mengundang Anda untuk bergabung di channel telegram TIPS PAJAK di https://t.me/tipspajak untuk mendapatkan update info dengan cepat. SAlam Sukses dari tipspajak,com.

Exit mobile version