Seringkali, jumlah laba yang tersaji di lapora laba rugi komersial, tidak sama persis dengan laba atau penghasilan neto fiskal. Terdapat beberapa item yang harus dikoreksi. Berikut ini tipspajak.com sajikan beberapa Jenis koreksi fiskal positif yang artinya menambah jumlah PPh Badan terutang.
Dasar hukum
Pasal 9 UU PPh
Jenis-Jenis Penyesuaian Fiskal Positif
Berikut ini jenis-jenis penyesuaian fiskal positif:
- Biaya yang dibebankan/dikeluarkan untuk kepentingan pemegang saham, sekutu atau anggota
- Pembentukan atau pemupukan dana cadangan
- Penggantian atau Imbalan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan
- Jumlah yang elebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham/pihak yang mempunyai hubungan istimewa sehubungan dengan pekerjaan
- harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan
- Pajak Penghasilan
- Gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan, firma atau CV yang modalnya tidak terbagi atas saham
- Sanksi administrasi
- Selisih penyusutan komersial di atas penyusutan fiskal
- Selisih amortisasi komersial di atas amortisasi fiskal
- biaya yang ditangguhkan pengakuannya
- Penyesuaian Fiskal positif lainnya
