Site icon Tips Pajak Media

Tips Lapor SPT Tahunan untuk Online Shop 2021

Pendahuluan

Perdagangan melalui elektronik (e-commerce) telah memunculkan banyak pelaku sukses. Anda salah satu nya? Dalam artiket ini, tipspajak.com paparkan mengenai Tips Lapor SPT Tahunan untuk Online Shop 2021 tahun 2021. Pelaku usaha ini termasuk penjual (seller) di marketplace ecommerce seperti tokopedia, shopee, bukalapak, dan sejenisnya. Selamat menyimak.

Langkah-Langkah Lapor SPT Tahunan untuk Online Shop

Tips Cara Lapor SPT untuk Online Shop (Olshop)

Sebenarnya, untuk pelaku online shop ini, perlakuannya sama dengan pedagang konvensional. Yang membedakan hanya cara berjualannya. Namun untuk penghitungan penghasilan dan Pajak penghasilannya sama saja. Berikut ini adalah step by step nya.

Siapkan data penjualan selama tahun 2020

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat daftar omset / peredaran usaha /penjualan kotor per bulan selama tahun 2020. Berikut contohnya.

Contoh Daftar Peredaran USaha

Siapkan data harta dan utang

Setelah mengisi daftar peredaran usaha, langkah berikutnya adalah menyusun daftar harta dan utang.

Memasukkan data harta ke dalam SPT Tahunan
KOde harta dalam SPT TAhunan

Siapkan data keluarga

Setelah menyiapkan daftar harta, langkah berikutnya adalah menyiapkan data keluarga yang menjadi tanggung.

Cara memasukkan anggota keluarga dalam SPT Tahunan

Siapkan data penghasilan yang telah dipotong pajak final

Data ini antara lain, pph final yang telah dipotong oleh bank atas bunga tabungan / deposito anda. Kemudian penghasilan dari menyewakan tanah dan/atau bangunan. Termasuk juga penghasilan dari peredaran usaha tertentu (omset di bawah Rp 4,8 miliar setahun) seperti yang disampaikan di awal (membuat daftar peredaran usaha)

Memasukkan peredaran usaha ke dalam SPT Tahunan

Siapkan data penghasilan lain

Siapkan juga data penghasilan lain, misalnya fee makelar, honorarium mengajar, dll.

Tuangkan dalam SPT Tahuanan

Setelah semua data siap, maka kita sudah bisa untuk mulai menuangkannya di dalam SPT Tahunan. Sangat kami sarankan bagi Anda untuk melakukan pelaporan SPT melalui online dengan EFORM. Tutorialnya di artikel berikut:

Unggah Daftar Peredaran Usaha

Daftar peredaran usaha yang sudah dibuat di awal, silakan di tanda tangan dan kemudian di scan format PDF, untuk kemudian diuplaod di halaman sumbit eform.

Klik Submit dan Selesai

Setelah uplaod file, masukkan kode verifikasi, dan klik sumbit. PAstikan laptop / PC sedang tersambung ke jaringan internet. Selesai

Cara mengunggah daftar peredaran dan submit di EFORM lapor spt online

Video Tutorial Lapor SPT Tahunan Online Shop

Dalam paragraf sebelamnya, telah dijelaskan mengenai cra lapor SPT untuk pengusaha online shop. Bagaimana jika Anda lebih suka versi videonya? Selanjutnya, inilah Video tutorial yang disusun oleh TIPS PAJAK MEDIA

Kesimpulan

Pedagang online termasuk diantara wajib pajak yang harus melaporkan SPT Tahunan. Itulah tadi pembahasan mengenai Tips Lapor SPT Tahunan untuk Online Shop / olshop termasuk seller/penjual di marketplace semacam shopee, tokopedia, bukalapak, dan sejenisnya. Selamat mencoba.

Berikutnya, Kami juga mengundang Anda untuk join di Channel Telegram di https://t.me/tipspajak untuk dapat informasi terkini. Salam sukses dari tipspajak.com

Exit mobile version